Kasus Masriah, seorang emak-emak di Sidoarjo yang
diketahui menyiramkan air kencing dan tinja ke rumah tetangganya, Wiwik,
akhirnya mendapatkan perhatian dari pihak kepolisian setempat. Pada Jumat
(12/5), Masriah diperiksa di Mapolsek Sukodono, Sidoarjo terkait kasus tersebut.
Masriah datang sendirian ke Mapolsek Sukodono
sekitar pukul 09.00 WIB, mengenakan baju gamis kotak-kotak berwarna coklat.
Setelah diperiksa, ia langsung pergi dan enggan memberikan komentar pada awak
media yang menunggu di luar Mapolsek.
Kepala Polisi Sektor Sukodono, AKP Supriyana,
menjelaskan bahwa Masriah mengakui ingin membeli rumah yang ditempati oleh
Wiwik. Rumah tersebut sebenarnya merupakan milik adik Masriah, tetapi karena
Masriah tidak memiliki uang, rumah tersebut dijual oleh adiknya kepada Wiwik.
"Namun, tak kunjung membelinya karena tak
punya uang, akhirnya dibeli oleh ibu Wiwik," kata Supriyana.
Pihak kepolisian masih akan melakukan pemeriksaan
saksi-saksi lain serta mendalami hasil rekaman CCTV di lokasi. Meski begitu,
status Masriah masih sebagai terlapor dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus ini sebelumnya menjadi viral di media
sosial setelah rekaman CCTV yang menunjukkan Masriah menyiramkan air kencing ke
rumah tetangganya tersebar luas. Insiden ini menuai kecaman dan kritik dari
masyarakat karena dianggap sebagai tindakan yang sangat tidak pantas dan
merusak lingkungan.
0 Komentar