Unik dan Menyeramkan! Permen Isi Sabu Beredar di Jombang dengan Harga Fantastis

 


Polisi berhasil membongkar komplotan pengedar narkoba yang menggunakan modus baru dengan mengemas sabu dalam bungkusan permen. Keempat pelaku, Muhammad Firmansyah, Slamet Efendi, dan Achmad Ryan Kurniawan, ditangkap di Jombang setelah berhasil mengedarkan 100 bungkus sabu kemasan permen di Kecamatan Jombang dan Gudo pada Maret-April 2023.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita 10 bungkus sabu kemasan permen dan belasan sabu kemasan plastik klip biasa dengan berat total 34,57 gram. Selain itu, polisi juga berhasil menyita 20 ribu pil dobel L, 1 sepeda motor, seperangkat alat hisap sabu, serta 1 timbangan digital.

Wakapolres Jombang Kompol Hary Kurniawan mengatakan bahwa komplotan ini telah beroperasi selama 2 bulan terakhir dan berhasil menjual 100 bungkus sabu kemasan permen dengan harga Rp 1 juta per bungkus. Selain itu, mereka juga berhasil menjual 40.000 pil dobel L dengan harga Rp 3 juta per botol.

Modus baru ini berhasil mengelabui polisi dan masyarakat dengan baik. Namun, akhirnya berhasil tercium oleh Satresnarkoba Polres Jombang. Pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman minimal 5 tahun penjara.

Dalam kondisi seperti ini, masyarakat diminta untuk lebih waspada dan hati-hati terhadap modus baru yang digunakan oleh para pengedar narkoba. Kita harus saling berperan aktif untuk mencegah peredaran narkoba yang merusak generasi muda kita.

Posting Komentar

0 Komentar