Sebuah insiden yang menghebohkan terjadi di Desa Tempurejo, Kabupaten Jember, Jawa Timur, dimana alat berat berupa ekskavator milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto diduga sengaja dibakar oleh orang tak dikenal di Kebun Glantangan PTPN XII. Ekskavator tersebut digunakan untuk membongkar akar pohon karet yang telah dipotong di kebun milik PTPN XII.

Kejadian ini pertama kali diketahui oleh penjaga ekskavator pada Rabu (17/5/2023). Setelah meninggalkan alat berat tersebut dan kembali ke rumah, penjaga ekskavator mendapatkan informasi dari warga sekitar bahwa ekskavator telah terbakar. Dalam waktu sekitar 30 menit, penjaga ekskavator segera kembali ke lokasi kejadian.


Saat tiba di tempat, penjaga ekskavator melihat dengan sedih bahwa alat berat tersebut telah terbakar. Dalam waktu sekitar satu jam, petugas pemadam kebakaran berhasil memadamkan api, namun kondisi ekskavator sudah rusak parah. Bagian operator dan mesin ekskavator mengalami kerusakan yang cukup serius akibat kebakaran tersebut.


Kanit Reskrim Polsek Tempurejo, Aipda Nur Afandi, menjelaskan bahwa ekskavator tersebut merupakan milik Pemkab Mojokerto yang digunakan di lokasi tersebut. Ia juga menyebutkan bahwa kerugian akibat peristiwa ini diperkirakan mencapai Rp 500 juta


Pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mencari tahu pelaku pembakaran ekskavator ini. Selain itu, polisi juga mengumpulkan bukti berupa abu arang sisa kebakaran dan tanah yang diduga mengandung bahan bakar minyak untuk dilakukan analisis forensik.


Aipda Nur Afandi mengatakan, "Kami telah memeriksa beberapa saksi terkait kejadian ini untuk mendapatkan petunjuk yang lebih jelas mengenai pelaku dan motif di balik pembakaran ini."


Kepolisian setempat berharap dapat segera mengungkap identitas pelaku pembakaran ekskavator ini dan menuntaskan kasus ini dengan cepat. Tindakan pembakaran yang merusak aset publik seperti ini merupakan tindakan kriminal yang harus ditindak tegas agar keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.


Pemerintah Kabupaten Mojokerto juga diharapkan segera mengambil tindakan untuk memperbaiki atau mengganti ekskavator yang rusak tersebut agar aktivitas di kebun milik PTPN XII dapat kembali berjalan lancar. Kejadian ini juga menjadi pengingat akan pentingnya meningkatkan keamanan dan pengawasan terhadap aset pemerintah agar kejadian serupa tidak terulang