Terungkap: Alasan Mengapa Seorang Pegawai RS di Pekanbaru Cabuli Pasien Pria


 

Sebuah kejadian yang sangat memprihatinkan terjadi di sebuah rumah sakit di Pekanbaru, Riau. Seorang pegawai rumah sakit bernama M Salim (24) ditangkap polisi karena diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap seorang pasien pria. Pelaku yang merupakan pegawai kerohanian mengaku khilaf atas perbuatannya.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andri Setiawan mengatakan bahwa motif dari tindakan pelaku adalah hasrat seksual. "Mengaku khilaf dia," ungkapnya. Saat kejadian, pelaku baru siap memberikan bimbingan kerohanian.

Pelaku yang sempat melarikan diri akhirnya berhasil ditangkap oleh tim Satreskrim Polresta di daerah Tambang, Kampar. Setelah ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani proses hukum.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Jefri Siagian menetapkan pelaku dengan Pasal 290 KUHP atau Pasal 6 Huruf C tentang tindak pidana kekerasan seksual. Sementara itu, polisi juga terus melakukan penyelidikan apakah ada korban lain yang menjadi korbannya. Pelaku sendiri sudah bekerja di rumah sakit selama 8 bulan.

Kejadian ini menjadi perhatian masyarakat terutama dalam hal keamanan dan keselamatan pasien di rumah sakit. Selain itu, muncul pertanyaan apakah tindakan pelaku hanya karena khilaf atau ada hal yang lebih dalam yang menyebabkannya melakukan tindakan tersebut. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar selalu menjaga keamanan dan keselamatan di rumah sakit serta menghormati hak-hak pasien.

Posting Komentar

0 Komentar