Ini Alasan Massa Buruh di Jombang Berdemo Tolak UU Cipta Kerja yang Banyak Dibicarakan

 


Puluhan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Muslimin Indonesia (K-Sarbumusi) Kabupaten Jombang menggelar unjuk rasa di Unit Pelaksana Teknis Balai Latihan Kerja (UPT BLK) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Rabu (10/5/2023). Mereka menolak Undang-undang Cipta Kerja dan menuntut penuntasan kasus buruh terbengkalai yang terkena PHK sepihak dan tidak direspon pemerintah.

Aksi ini juga menyoroti tingkat kesejahteraan buruh yang masih rendah, terutama di Jombang. Puluhan buruh yang hadir menyuarakan rasa kecewa atas upah yang tidak mencukupi serta kondisi kerja yang tidak memadai.

Salah satu perwakilan buruh, Nita Wulandari, menyampaikan bahwa aksi ini sebagai bentuk perlawanan mereka atas perlakuan yang tidak adil terhadap buruh di Jombang. "Kami berjuang agar hak-hak kami sebagai buruh dapat terpenuhi dengan baik," ujar Nita.

Selain menuntut hak-hak buruh yang lebih baik, aksi ini juga menyoroti anggaran sebesar Rp900 juta untuk melaksanakan pelatihan. Buruh menyebut anggaran tersebut hanya dibuat kegiatan seremonial tanpa ada pendampingan atau dukungan yang signifikan bagi para buruh.

Para buruh berharap bahwa aksi ini dapat menarik perhatian pemerintah dan para pengusaha untuk memperhatikan kondisi kesejahteraan buruh. Aksi ini juga dapat memotivasi buruh di seluruh Indonesia untuk menyuarakan hak-hak mereka dengan lebih keras lagi.

Posting Komentar

0 Komentar