Puluhan buruh yang tergabung dalam Konfederasi
Serikat Buruh Muslimin Indonesia (K-Sarbumusi) Kabupaten Jombang menggelar
unjuk rasa di Unit Pelaksana Teknis Balai Latihan Kerja (UPT BLK) Kabupaten
Jombang, Jawa Timur, Rabu (10/5/2023). Mereka menolak Undang-undang Cipta Kerja
dan menuntut penuntasan kasus buruh terbengkalai yang terkena PHK sepihak dan
tidak direspon pemerintah.
Aksi ini juga menyoroti tingkat kesejahteraan
buruh yang masih rendah, terutama di Jombang. Puluhan buruh yang hadir
menyuarakan rasa kecewa atas upah yang tidak mencukupi serta kondisi kerja yang
tidak memadai.
Salah satu perwakilan buruh, Nita Wulandari,
menyampaikan bahwa aksi ini sebagai bentuk perlawanan mereka atas perlakuan
yang tidak adil terhadap buruh di Jombang. "Kami berjuang agar hak-hak
kami sebagai buruh dapat terpenuhi dengan baik," ujar Nita.
Selain menuntut hak-hak buruh yang lebih baik,
aksi ini juga menyoroti anggaran sebesar Rp900 juta untuk melaksanakan
pelatihan. Buruh menyebut anggaran tersebut hanya dibuat kegiatan seremonial
tanpa ada pendampingan atau dukungan yang signifikan bagi para buruh.
Para buruh berharap bahwa aksi ini dapat menarik
perhatian pemerintah dan para pengusaha untuk memperhatikan kondisi
kesejahteraan buruh. Aksi ini juga dapat memotivasi buruh di seluruh Indonesia
untuk menyuarakan hak-hak mereka dengan lebih keras lagi.
0 Komentar