Tindakan asusila yang terekam dalam video di area
Jogging Track (JT) Jalan Hayam Wuruk, Kota Mojokerto telah menjadi viral di
media sosial dan pesan berantai. Hal ini telah menarik perhatian Satuan Polisi
Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto dan kepolisian, yang saat ini sedang
melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut.
Satpol PP Kota telah mengirim sejumlah personel untuk
memastikan kebenaran lokasi sesuai dengan yang terlihat dalam video pada Senin,
15 Mei 2023. Kabid Tantrib dan Humlinmas Satpol PP Kota, Lulus Imaniyati,
menyatakan bahwa pihaknya sedang berupaya menggali keterangan dari saksi-saksi
yang ada. Namun, saat ini belum ada saksi yang dapat dimintai keterangan karena
tidak ada pedagang di area tersebut.
Dalam penyelidikan ini, Satpol PP dan kepolisian
bekerja sama untuk mencari tahu identitas pelaku dan perekam video tersebut.
Lulus mengungkapkan bahwa dugaan sementara, pasangan sejoli dalam video
tersebut masih tergolong muda, meskipun usia mereka belum dapat dipastikan
secara akurat karena kualitas video yang kurang terang.
Perbuatan asusila yang terjadi di tempat umum, seperti
dalam video tersebut, melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Mojokerto nomor 3
tahun 2021 pasal 69 tentang penyelenggaraan toleransi, ketentraman, dan
ketertiban umum. Satpol PP menegaskan bahwa tindakan asusila tidak
diperbolehkan di tempat umum.
Kapolsek Magersari, Kompol Roy Aquary, juga telah
mengirim anggota untuk menelusuri pelaku dan mengumpulkan keterangan dari
perekam video tersebut. Namun, polisi menghadapi kesulitan dalam
mengidentifikasi wajah pelaku karena rekaman video yang gelap. Meski demikian,
polisi tetap berusaha mencari identitas pelaku, mengingat bahwa pelaku diduga
sering nongkrong di area JT.
Kedua instansi tersebut berkomitmen untuk
menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku. Masyarakat diimbau
untuk melaporkan informasi yang relevan kepada pihak berwenang guna membantu
proses penyelidikan dan penangkapan pelaku yang terlibat dalam tindakan asusila
ini. Kejadian ini menjadi peringatan penting akan pentingnya menjaga ketertiban
dan keamanan di tempat umum, serta menghormati aturan yang berlaku.
0 Komentar