Satreskrim Polresta Sidoarjo
sedang berdiskusi dengan Satpol PP Sidoarjo untuk menentukan hukuman bagi
Masriah, seorang ibu yang melakukan tindakan menyiram air kencing dan sampah ke
rumah tetangganya, Wiwik. Kasus ini telah menimbulkan konflik antara kedua
belah pihak terkait kepemilikan rumah.
AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo,
Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, mengungkapkan bahwa pihaknya belum menemukan
dasar hukum pidana yang dapat diterapkan pada Masriah. Oleh karena itu,
kemungkinan Masriah akan dihukum berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) yang
berlaku.
Sementara itu, Sekretaris Satpol
PP Sidoarjo, Yani Setiawan, menyatakan bahwa pihaknya akan segera menetapkan
Perda yang relevan untuk Masriah. Dengan adanya Perda tersebut, pelaku dapat
dikenakan hukuman tindakan pidana ringan (tipiring).
Masriah diduga melakukan tindakan
tersebut sebagai reaksi terhadap pembelian rumah oleh Wiwik, yang sebelumnya
merupakan milik adik Masriah. Namun, Masriah tidak membayarnya sehingga rumah
tersebut dijual kepada Mas'ud, anak Wiwik. Masriah merasa tidak puas dengan
situasi ini dan akhirnya melakukan tindakan yang kontroversial tersebut.
Kasus ini telah menjadi perhatian
pihak berwenang, dan mereka tengah mencari solusi yang adil sesuai dengan hukum
yang berlaku. Polresta Sidoarjo dan Satpol PP Sidoarjo bekerja sama untuk
menyelesaikan konflik ini melalui mediasi dan dialog.
Meskipun proses penyelesaian
masih berlangsung, keputusan akhir mengenai hukuman bagi Masriah masih dalam tahap
pembahasan. Polisi akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan mempertimbangkan
berbagai aspek hukum yang relevan sebelum mengambil keputusan.
Kasus ini juga menjadi pengingat
bagi masyarakat untuk menyelesaikan konflik dengan cara yang damai dan
menghormati hukum. Penegakan hukum yang adil dan penyelesaian konflik yang
efektif adalah langkah penting dalam menjaga kedamaian sosial di antara tetangga.
Diharapkan, melalui penyelesaian
yang tepat, kasus ini dapat memberikan pembelajaran bagi semua pihak untuk
menghindari tindakan yang melanggar hukum dan berkontribusi dalam menciptakan
lingkungan yang harmonis dan sejahtera antara tetangga.
0 Komentar